Biar Jera, Polisi Berlakukan Sidang Tilang di Tempat
Sejak digelar akhir Oktober lalu, puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas sudah terjaring Operasi Zebra 2018. Untuk menimbulkan efek jera, rupanya kepolisian juga tidak hanya menilang, tapi juga menerpkan sistem sidang di tempat bagi pelanggar.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, adanya sistem sidang di tempat diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas.
Menimbulkan efek jera saja. Itu biar ada bedanya dengan tindakan, kalau Operasi Zebra bisa kami lakukan ini di beberapa tempat. Tapi kalau kegiatan, pengaturan kegiatan biasa, itu bukan operasi khusus. Makanya ada kegiatan khusus ini tindakannya pun harus khusus, kata Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info, Sabtu (10/11/2018).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila sistem sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra sudah diberlakukan di beberapa wilayah lain. Selain memberikan efek jera dan menekan angka pelanggar, adanya sistem penyelesaian tilang dengan lebih cepat juga diklaim bisa menghidari praktik calo di persidangan.
Yusuf menambahkan, sistem sidang di tempat ini juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah lain. Dengan adanya sistem tersebut, Yusuf berharap penyelesaian tilang dapat lebih cepat dan menghindari praktik calo persidangan.
Ya di masing-masing wilayah Selatan. Beberapa waktu lalu di Jakarta Timur, nanti di Jakarta Pusat, itu melaksanakan semua cuma harinya saja beda-beda, ujar Yusuf.
Sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan sejak Operasi Zebra berjalan dari 30 Oktober hingga 7 November, polisi sudah menilang 68.117 pelanggar. Dari angka tersebut, sepeda motor paling mendominasi dengan jumlah 44.415, sedangkan untuk mobil mencapai 23.701.