Bisa Perpanjang SIM A dan C di IMOS 2018

Layanan perpanjangan SIM A dan C di IMOS 2018

- Selain melihat jajaran produk sepeda motor baru, pengunjung juga bisa mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) A dan C di gelaran Indonesia Motorcycle Show ( IMOS) 2018.

Layanan ini dibuka oleh Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya selama pameran berlangsung.

"Kita buka mengikuti pameran, dari 31 Oktober sampai 4 November 2018 nanti. Untuk pelayanan hanya perpanjangan SIM A dan C, prosedur dan harga sama dengan di lokasi lain," ucap Brigadir Chandra Saputra dari Seksi SIM Satpas Polda Metro jaya kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2018).

Menurut Chandra, untuk layanan perpanjangan SIM, bisa dilakukan bagi pengunjung yang masa aktif SIM A dan C habis sampai Desember 2018 ini. Sementara untuk syarat, pengunjung cukup membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Proses perpanjangan pun berjalan sama dengan layanan SIM di lokasi lain. Pengunjung melakukan registrasi, dan nanti ada petugas yang verifikasi data serta mengecek kesehatan.

"Selain itu pemohon nanti tinggal melakukan foto dan tanda tangan lalu akan kita cetak SIM barunya. Kurang lebih secara proses bila sepi hanya memakan waktu 5-10 menit, kami buka di sini dari pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB," kata Chandra.

Sementara untuk harga, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000 sedangkan SIM C Rp 75.000. Proses pembayaran dilakukan melalui transfer atau debit bank BRI, namun bila ada gangguan, maka menggunakan transaksi manual.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel