Ganjil-Genap Pintu Tol Bekasi Hanya Menggeser Jam Padat
- PT Jasa Marga mengumumkan hasil evaluasi dari implementasi tiga paket kebijakan yang diterapkan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek selama tiga hari pertama, tepatnya dari 12-14 Maret 2018. Dari hasil evaluasi, Jasa Marga menyatakan penerapan tiga paket kebijakan pada periode 12-14 Maret 2018 tidak berpengaruh signifikan terhadap lalu lintas maupun pendapatan tol secara keseluruhan.
Tiga paket kebijakan yang diterapkan meliputi, penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada akses gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta. Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang Golongan 3, 4 dan 5 pada gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta maupun Cikampek, Ketiga, pengaturan prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium.
Seluruhya kebijakan tersebut berlaku dari pukul 06.00-09.00, setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.
"Penerapan tiga paket kebijakan pada periode 12-14 Maret 2018 dapat disimpulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap lalu lintas maupun pendapatan tol. Karena penurunan volume lalu lintas kendaraan Golongan 1 di Bekasi Barat dan Bekasi Timur diimbangi oleh kenaikan volume lalu lintas pada jam-jam sebelum pemberlakukan skema ganjil-genap," menurut keterangan tertulis PT Jasa Marga, Jumat (16/3/2018).
Meski tidak berpengaruh signifikan pada lalu lintas dan pendapatan tol, Jasa Marga menilai dampak positif penerapan tiga paket kebijakan adalah tidak lagi menumpuknya kendaraan pada pukul 06.00-09.00. Sebab jadi banyak pengguna tol yang melintas lebih pagi.
"Sehingga secara total Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tidak terpengaruh secara signifikan," tulis Jasa Marga.
Adapaun data total LHR ruas jalan tol Jakarta-Cikampek selama 12-14 Maret 2018 adalah sebagai berikut:
- 12 Maret 2018 turun sebanyak -3,04 persen atau 361.022 kendaraan.
- 13 Maret 2018 turun sebanyak -4,31 persen atau 357.919 kendaraan.
- 14 Maret 2018 naik sebanyak 0,74 persen atau 369.228 kendaraan.
Hingga hari keempat penerapan kebijakan yang jatuh pada hari Kamis (15/3/2018, Jasa Marga menyatakan laju kendaraan pada pukul 06.00-09.00 menjadi lebih lancar. Sehingga terjadi peningkatan kecepatan kendaraan pada segmen-segmen sebagai berikut:
- Bekasi Timur-Bekasi Barat (Arah Jakarta) sebesar 20,91 persen.
- Bekasi Barat-Bekasi Timur (Arah Cikampek) sebesar 13,48 persen.
- Cikarang-Cibitung (Arah Jakarta) sebesar 24,31 persen.
- Cibitung-Cikarang (Arah Cikampek) sebesar 3,10 persen.