Dua Model Subaru yang Patut Dilirik pada Lelang Bea Cukai
- Pemerintah melalu Bea Cukai Tanjung Priok telah mengumumkan proses lelang 20 mobil Subaru yang akan dilaksanakan 15 April 2019. Ada sekitar lima varian Subaru yang ditawarkan pada lelang tersebut dengan beragam kondisi seperti tanpa surat-surat kendaraan dan KM rendah.
Ada beberapa model yang dapat dilirik penggemar otomotif dari model-model ini. Salah satunya yang menarik perhatian adalah Subaru Impreza WRX STI 5Dr hatchback dan SUV Subaru XV.
Subaru WRX STI sudah menjadi langganan jadi mobil berkarakter sporty oleh para pebalap jalanan. Versi hatchback ini tidak kalah pamor dengan versi sedan.
Hatchback lima pintu ini dipasangkan mesin 2.457 cc 4 silinder DOHC dengan turbocharger yang mengeluarkan tenaga lebih dari 300 tk dan torsi 407 Nm. DNA sport membuat Subaru menyematkan beragam fitur keselamatan. Fitur seperti rem ABS, kontrol traksi, penggerak AWD sudah pasti masuk dalam paket mobil ini.
Bea Cukai Lelang 20 Unit Mobil Subaru, Ini Daftarnya
Untuk Subaru XV, SUV ini dipasangkan mesin boxer 2.0L yang menghasilkan tenaga 148 tk dan torsi 196 Nm. Mesin ini dipasangkan dengan transmisi CVT yang menjadi pelengkap dari sistem penggerak AWD khas Subaru.
Subaru juga menyertakan fitur keselamatan seperti ABS, EBD, airbag tiga titik, VSC, dan HSA untuk kenyamanan pada model XV. Dari model yang ditawarkan dengan produksi 2014 tersebut sudah disertakan audio double din dengan beragam fitur pemutar musik.
Dari daftar lelang yang disampaikan pihak Bea Cukai, untuk Subaru Impreza memiliki harga limit Rp 336 juta dengan uang jaminan untuk ikut lelang Rp 100 juta yang harus dibayarkan di awal. Untuk model Subaru XV, harga limit yang ditawarkan adalah Rp 151 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 45 juta harus disetorkan sebelum proses lelang.
Selain dua model di atas, lelang unit Subaru ini juga menawarkan model Forester, Legacy dan Outback. Ketiganya produksi tahun 2011, 2013 dan sudah dilengkapi beragam fitur khas Subaru seperti ABS EBD, dan sistem penggerak AWD.
Pihak Bea Cukai membuka kesempatan bagi calon konsumen lelang untuk menilai secara langsung unit lelang. Kesempatan ini terbuka mulai tanggal 12 sampai 13 April 2019 di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai, Bali mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WITA.