Ambulans Adalah Prioritas di Jalan Raya
- Ambulans merupakan salah satu mobil yang mendpaat prioritas ketika melintas di jalan raya. Bahkan dibanding iring-iringan kenegaraan, ambulans harus didahulukan.
Melihat pentingnya prioritas ambulans di jalan raya, komunitas AvanzaXenia Indonesia Club (AXIC) meluncurkan kampanye smart driving keenam yang bertajuk "Let the Ambulace Pass Through" alias "Prioritaskan ambulance di jalan raya!
Kampanye smart driving yang berlangsung Sabtu (3/11/2018), di Cawang, Jakarta tersebut dihadiri 6.000 ID.
Selain gathering bersama mitra media dan sponsor, AXIC meluncurkan kampanye smart driving keenam; Let the Ambulance Pass Through, kata Taufik Hidayatulloh, Ketua Umum AXIC melalui rilis yang diterima Senin (5/11/2018).
Kampanye ini muncul akibat kekhawatiran saat jalanan makin macet, tapi masyarakat seperti kurang peduli terhadap ambulance.
Menurut UU Lalu Lintas dan Jalan Raya No 22 Tahun 2009 pasal 134 menyebutkan, ambulans termasuk jenis kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan raya bersama mobil kepolisian dan pemadam kebakaran.
Demi meningkatkan intensitas kampanye AXIC akan melakukan seluruh kampanye smart driving-nya ke seluruh Indonesia pada 2019, terutama ke Pulau Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Papua.
Selain kampanye prioritas ambulans, AXIC telah mempunyai lima pilar smart driving, yaitu Anti-Bahu Jalan, Seat Bell for All, No Texting While Driving, No Hazard Just for Emergency Only, dan Think before Cross the Flood.