Ada MRT, Pembatasan Kendaraan Pribadi Bisa Dilakukan
- Kehadiran mass rapid transit ( MRT) Jakarta yang siap beroperasi akhir Maret 2019 ini, masih mendatangkan tanda tanya. Pasalnya, bila tidak dibarengi dengan langkah berupa penekanan penggunaan kendaraan pribadi, maka upaya mengurangi kemacetan di jalan Ibu Kota akan sia-sia.
Seperti diketahui, salah satu harapan hadirnya MRT adalah agar pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan angkutan massal. Tujuannya agar bisa mengurangi volume kendaraan dan mencegah kemacetan terutama sepanjang koridor jalan yang dilaluinya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Bambang Prihartono, menjelaskan, bahwa integrasi antara MRT dengan feeder sebagai angkutan pengumpan merupakan kunci dan tidak bisa berdiri sendiri.
"Bila tidak tersedia layanan angkutan umum yang bersifat massal dan terintegrasi, kita kahwatir stasiun MTR akan menjadi titik kemacetan, jangan sampai MRT yang diharapkan mengurai kemacetan justru jadi sumber kemacetan baru," ucap Bambang dalam siaran resminya, Jumat (15/3/2019).
Selain dari itu, Bambang menilai perlu juga kebijakan guna mendorong optimalisasi pembatasan kendaraan pribadi. Cara ini bisa ditempuh dengan mempercepat implementasi jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP).
Namun bila memang hal tersebut ternyata belum siap dalam waktu dekat, Bambang berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan sistem ganjil genap sehari penuh layaknya saat Asian Games 2018 lalu.
"Seandainya ERP belum siap, pertimbangannya penerapan kembali ganjil-genap sehari penuh. Saat Asian games lalu sudah terbukti efektif bisa mengurai kemacetan di jalan arteri Jakarta, tapi saat diubah kembali pagi dan sore seperti sekarang, kamacetan justru kembali meningkat," kata Bambang.