Catat, Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak

Ribuan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memadati Dermaga IV Pelabuhan Merak saat terjadi ombak besar dan angin kencang, Jumat (1/12/2017). Rute penyeberangan Jawa-Sumatera di Selat Sunda terdampak siklon tropis Dahlia mengakibatkan kecepatan angin meningkat hingga 45 knot serta tinggi gelombang laut sampai 6 meter yang dapat mengancam keselamatan pelayaran membuat otoritas Syahbandar dan PT ASDP Merak menerapkan sistem buka tutup yang berdampak antrean kendaraan makin panjang.

- Untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan penyebrangan Merak - Bakauheni, Kementerian Perhubungan akan menggunakan sistem ganjil genap pada saat mudik Lebaran 2019 nanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, saat diskusi bertema ' Mudik Selamat, Guyub Rukun' yang diselenggarakan oleh TerasKita di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

"Kita punya skema ganjil genap untuk penyebrangan, ini berlaku khusus untuk mobil, dan diberlakukan pada malam hari menuju pagi," ujar Budi.

Hal ini dilakukan melihat pola yang sama pada mudik tahun 2017 dan 2018, dimana banyak pemudik yang menyebrang ke Sumatera pada jam 12 malam sampai jam 6 pagi.

"Jadi, kita ingin mendistribusikan para pemudik ini ke siang dan sore hari. Dengan skema ini, kemungkinan kemacetan akan teratasi pada jam tertentu," kata Budi.

Budi menambahkan bahwa ini sifatnya hanya himbauan, bukan peraturan yang mengikat. "Jika memang ada kendaraan ganjil mau menyebrang di tanggal genap tidak apa-apa," ujar Budi.

Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor genap.

Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.

Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berplat nomor genap.

Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel