Cek Info Pajak Motor dan Mobil, Cukup Ketik Ini dari Ponsel
- Selain electronic traffic law enforcement (ETLE), Polda Metro Jaya juga ikut meluncurkan layanan SMS Info 8893 serta Unstructured Supplementary Service Data (USSD) *368# untuk pengguna Telkomsel dan *368*1# untuk pengguna XL.
Melalui layanan tersebut pemilik kendaraan bisa mendapat ragam informasi soal kendaraan termasuk mengenai pajaknya.
Tidak hanya bagi pemilik kendaraan, kedua layanan ini juga bermanfaat bagi yang sedang mencari mobil atau sepeda motor bekas. Cukup dengan menginput nomor kendaraan yang ingin dipinang, maka data seputar informasinya akan keluar.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kedua layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat memantau informasi mengenai layanan yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas, mulai dari SIM dan Samsat keliling, sampai soal pajak kendaraan.
"Memudahkan untuk memantau informasi, salah satunya soal pajak kendaraan. Masyarakat dapat melihat info pajak baik dari mobil atau motonya, ini juga bisa dijadikan referensi buat yang mau membeli motor atau mobil bekas. Cek informasi serta pajak dan kisarannnya," ucap Budiyanto saat dikonfrmasi Kompas.com, Selasa (27/11/2018)
Layanan USSD ini tinggal diakses dari ponsel, lalu akan ada pilihan menu yang keluar. Untuk mengetahui seputar kendaraan, masyarakat tinggal menekan angka 1 dengan pilihan Ditlantas PMJ.
Setelah itu akan keluar berbagai menu informasi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Mulai dari info kendaraan bermotor, info pajak kendaraan bermotor, pajak reminder, dan lain sebagainya.
"Buat yang mau perpanjang SIM atau STNK juga bisa melihat jadwal gerai kelilingnya ada di mana saja," kata Budiyanto.