Buntut Video Viral, Komunitas Avanza Tindak Tegas Anggotanya
Percekcokan antara seorang pengemudi mobil modifikasi polisi dan seorang pengguna kendaraan berbuntut panjang.
Kedua belah pihak memang sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, video yang telah viral tersebut mengundang reaksi dari komunitas Toyota Avanza Club Indonesia. Pengemudi Avanza itu tercatat sebagai anggota komunitas tersebut.
Diambil dari unggahan di akun media sosial Avanzaclub_id, Ketua Umum Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Ubai memberikan pernyataan dan permintaan maaf akibat ulah anggotanya yang viral di dunia maya.
"Sehubungan dengan sedang viralnya mobil pribadi dengan stiker POLICE yang memakai rotator saling kejar dengan mobil pribadi lainnya di jalanan daerah Bandung, yang melibatkan member kami atas nama Ilham ID 1115 yang terdaftar sebagai member Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Chapter Bandung Raya, maka bersama dengan ini kami, atas nama Pengurus Pusat dan Keluarga Besar TACI memohon maaf atas kejadian tersebut," tulis keterangan Ubai di unggahan, Selasa (4/9/2018).
Sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga dihukum dengan menonaktifkan keanggotaan klub TACI pengemudi tersebut. Ini dilakukan karena pengemudi tersebut sudah melakukan pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Atas kejadian tersebut, kami telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan member tersebut atas pelanggaran penggunaan sirine dan strobo yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Ubai.
Keputusan ini disampaikan terlepas dari salah tidaknya si pengemudi yang bersangkutan dalam kejadian yang sudah viral tersebut. Sebelumnya antara pihak yang bertikai di video telah tercapai kesepakatan damai.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan pengguna jalan raya saling pepet di Pasoepati, Bandung. Meski awal dan akhir video tidak terlalu jelas diceritakan, warganet sudah kesal dengan modifikasi strobo, sirene, dan rotator. Warganet berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku modifikasi tersebut karena melanggar peraturan lalu lintas terkait penggunaan strobo, sirene, dan rotator.
Kepada Elemen Otomotif di Seluruh Nusantara, Sehubungan dengan sedang viralnya mobil pribadi dengan stiker POLICE yang memakai rotator saling kejar dengan mobil pribadi lainnya di jalanan daerah Bandung, yang melibatkan member kami atas nama Ilham ID 1115 yang terdaftar sebagai member Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Chapter Bandung Raya, maka bersama dengan ini kami, atas nama Pengurus Pusat dan Keluarga Besar TACI memohon maaf atas kejadian tersebut. Dan atas kejadian tersebut kami telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan member tersebut atas pelanggaran penggunaan Sirine dan Strobo yang tidak sesuai dengan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terlepas dari salah tidaknya member yang bersangkutan atas kejadiaan tersebut, yang sudah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan dengan yang sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam, Ubai Ketua Umum Toyota Avanza Club Indonesia