Dampak Positif dan Negatif Penerapan "One Way" di Jalan Tol
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri sepakat memberlakukan kebijakan pengaturan lalu lintas dengan sistem one way di Tol Cikampek hingga Brebes, Jawa Tengah ketika musim mudik dan balik Lebaran 2019.
Sistem tersebut akan diberlakukan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019 dari km 25 sampai km 262 untuk mudik, sedangkan arus balik dimulai dari 7 hingga 9 Juni 2019 dari km 189 sampai km 29. Penerapan satu arah itu akan berlaku selama 24 jam.
Berdasarkan data litbang Kementrian Perhubungan bahwa untuk mudik 2019 se-Jabodetabek kurang lebih akan mencapai 14,6 juta jiwa, dan sebagian besar menuju ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat serta daerah lainnya.
Menurut Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi, dengan tingginya animo masyarakat yang ingin mudik, maka dianggap sangat wajar apabila pemerintah memberikan solusi terbaik dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif.
"Pilihan ini saya kira sudah melalui suatu kajian yang mendalam dari beberapa aspek, termasuk dampak positif dan negatifnya yang kemungkinan akan terjadi," ucap Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan, dampak positif dari pemberlakuan sistem satu arah itu, ada penambahan lajur dua kali lipat dari keadaan eksisting, maka suatu peningkatan kapasitas jalan yang berarti arus kendaraan akan lebih cepat.
Faktor keselamatan akan dapat ditingkatkan karena berkurangnya konflik arus kendaraan dan secara bersamaan dapat dibangun atau disiapkan konfigurasi akses parkir di kanan dan kiri jalan sehingga mempermudah para pemudik, terutama yang lelah untuk istirahat.
Selanjutnya mengenai dampak positif yang terjadi perlu diantisipasi juga kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, misal:
a. Adanya penambahan volume kendaraan di jalan- jalan arteri.
b. Perlu dipersiapkan perubahan rute angkutan umum & masyarakat pengguna jasa.
c. Kemungkinan terhambatnya Angkutan umum dari Jawa ke Jakarta.
d. Berpeluang agen-agen bus menaikan harga tiket.
1. Mendirikan pos-pos pemantauan pada radius tertentu disesuaikan dengan karakteristik, dan ancaman rawan kecelakaan.
2. Personil yang ditempatkan pada pos pantau melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga mempermudah penanganan apabila terjadi sesuatu.
3. Memperbanyak jumlah petugas pada jalan-jalan arteri antsipasi kemacetan
4. Siapkan cadangan Bus angkutan umum, untuk antisipasi keterlambatan angkutan umum Bus dari Jawa ke Jakarta.
5. Pengawasan terhadap agen-agen bus jangan sampai terjadi kenaikan harga tiket melebihi batas toleransi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Dengan pemberlakuan sistem pengaturan lalu lintas model satu arah yang sudah dipersiapkan dengan matang dan mempertimbangkan hasil evaluasi one way sebelumnya, saya harapkan sistem one way mudik 2019 akan lebih baik lagi," ujar Budiyanto.