Di Kota Ini Bikin SIM A Murah buat Sopir Taksi

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Samadi saat menyambangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017).

- Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum dengan biaya terjangkau, kembali diadakan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Para sopir taksi online dan konvesional bisa memanfaatkan program tersebut, pada Sabtu 24 Maret 2018.

Kesempatan kali ini hanya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan Palu.
Para pengemudi yang tertarik diharapkan datang pagi hari, karena kuota cuma 500 SIM A Umum saja. Biaya yang harus dikeluarkan, yaitu Rp 100.000, lebih murah dari tarif normal Rp 170.000.

"Program ini kita adakan lagi karena efektif dan banyak peminatnya. Jadi 24 Maret 2018 kita adakan lagi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi KOMPAS.com Jumat (23/3/2018).

Budi berharap, kegiatan ini bisa mendorong para sopir taksi online dan konvesional memiliki SIM A Umum.

"Respon positif dari berbagai kota, termasuk di Jakarta, kita akan lakukan secara bertahap juga seperti sebelumnya. Kalau di Jakarta sudah, sekarang kita adakan lagi di kota-kota lain," ucap Budi.

Program ini sebelumnya sudah diadakan di DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta. Hasilnya cukup positif karena banyak para pengemudi taksi yang memanfaatkannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel