Cerita Hauwke Soal Ribetnya Aturan Berkendara di China

Hartawan Hauwke Setjodiningrat bersama dengan Sunny Ruslie saat ditemui di kediaman Hauwke di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

- Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional adalah salah satu syarat utama bagi pengemudi yang ingin berkendara di negara lain. Sepanjang negara yang menjadi lokasi berkendara merupakan peserta Konvensi Internasional tentang Lalu Lintas Jalan yang pernah digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berbicara mengenai SIM Internasional, ada satu cerita yang dibawa Hartawan "Hauwke" Setjodiningrat dari perjalanannya berkeliling dunia selama tiga tahun terakhir. Sejak pertengahan 2014 hingga akhir 2017, tercatat sudah ada 60 negara yang dilalui Hauwke.

Baca juga : Setelah 60 Negara, Hauwke Melanjutkan Tur Keliling Dunia

Dari 60 negara, Hauwke menyebut SIM Internasional yang dimilikinya bisa digunakan di 59 negara. Satu-satunya negara yang disebut Hauwke tidak menerima penggunaan SIM Internasional adalah China.

"Di China ketika mau melintas perbatasan, kita disuruh foto untuk bikin SIM baru. Karena SIM punya kita tidak berlaku," kata Hauwke saat ditemui di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2018).

Baca juga : Mau Punya SIM Internasional? Begini Prosesnya

Selain itu, Hauwke menyebut dirinya juga harus selalu didampingi pemandu yang merupakan petugas resmi dari Pemerintah China. Tanpa pemandu, maka dirinya tak bisa mengendarai sendiri mobilnya.

"Misal kita lagi di hotel, ingin keluar jalan-jalan, itu juga harus sama pemandu. Kalau pemandunya lagi tidak ada ya sudah harus jalan-jalan naik taksi," ujar Hauwke.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel