Dilema BMW Motorrad terhadap Penyesuaian Pajak
Menghadapi krisis rupiah terhadap dollar AS, Pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah kebijakan.
Salah satunya dengan melakukan penyesuaian terhadap PPh Pasal 22, atas 1.147 po tarif barang konsumsi impor. Termasuk di antaranya motor besar atau moge yang saat ini tengah digandrungi masyarakat.
Salah satu yang terpengaruh adalah BMW Motorrad. Produsen roda dua yang terkenal dengan produk motor-motor bermesin besar ini termasuk yang terpengaruh dengan kebijakan pemerintah tersebut.
CEO PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans, mengungkapan dilema yang tengah dihadapi pihaknya terkait peraturan ini.
"Sejujurnya saya cukup dilema. Di satu sisi saya sangat mengharapkan kemajuan dan keberhasilan Indonesia (melewati kondisi ekonomi). Tetapi, satu sisi aturan ini akan menyulitkan produk yang kami dagangkan," ucap Joe saat dihubungi, Kamis (7/9/2018).
Joe mengungkapkan, meski berstatus motor besar, produk BMW Motorrad sudah mengusung beragam teknologi yang membantu pengalaman berkendara masyarakat Indonesia. Termasuk teknologi rendah emisi karena BMW Motorrad sudah mengikuti Euro 5.
Salah satu yang diperhatikan Joe adalah definisi moge atau motor besar. Entah mengapa di Indonesia kesannya motor BMW jadi barang mewah. Padahal di Eropa, motor adalah solusi terhadap kemacetan yang disebabkan roda empat.
"Besar harapan saya pemerintah untuk dapat membuat solusi tepat sasaran karena barang barang yang di kategorikan mewah ini sebenarnya kecil imbasnya terhadap defisit negara," ungkap Joe.
Joe sendiri belum mengungkapkan seberapa besar perubahan harga yang akan dilakukan terhadap produk-produknya. Pihaknya masih harus mengkalkulasi karena saat ini ada faktor mata uang kemudian ditambah perubahan PPh.
"Masih kami kalkulasikan (perubahannya). Belum tahu seberapa besar berubahnya," ucap Joe.
Langkah perubahan PPh ini diungkapkan untuk menahan pertumbuhan impor sebesar 24,5 persen Januari-Juli 2018 sedangkan ekspor hanya naik 11,4 persen. Kondisi ini menyebabkan neraca transaksi berjalan pada semester I/2018 sebesar 2,6 persen dollar AS.
Motor besar dengan mesin di atas 500 cc terkena kenaikan 2,5 persen, yakni dari 7,5 persen menjadi 10 persen.