Deretan Mobil Mewah Hasil Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah
- Abdul Latif merupakan Bupati non-aktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yang terjerat kasus korupsi karena diduga menerima gratifikasi Rp 23 miliar. Uang tersebut dibelanjakan dalam bentuk mobil mewah dan sepeda motor, hingga aset lain atas nama keluarga dan orang lain.
Akibat perbuatannya itu, dia melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Alhasil, seluruh mobil dan motor yang dibeli dari uang korupsi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Seluruh kendaraan mewah milik Abdul Latif, tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018) siang, dan langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
Secara keseluruhan, terdapat 23 kendaraan bermotor yang terdiri dari mobil mewah dan motor besar (moge). Semuanya punya banderol yang cukup mahal, dan jika ditotal bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Ini Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilelang KPK
Mobil Abdul Latif yang disita KPT, seperti BMW 640i, Toyota Vellfire, Lexus 570, Hummer H3, Jeep, Cadillac Escalade, Jeep Rubicon Brute 3.6, dan masih banyak lagi.
Sementara motor yang juga disita, seperti merek Ducati, Harley-Davidson, hingga BMW. Setelah beberapa tahun, biasanya mobil atau motor sitaan KPK itu dilelang untuk umum, dan uangnya diberikan kepada kas negara.