Draf Kendaraan Listrik Dibahas ke DPR
- Minggu lalu, tepatnya pada 29 November 2018, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Nasional bersama DPR, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ristek Dikti dan ESDM serta dari universitas, badan usaha dan asosiasi yang berkepentingan.
Dari notulen yang diterima Kompas.com, dalam rapat tersebut masing-masing kementerian mengungkapkan pandangan mengenai pengembangan kendaraan bermotor listrik nasional. Ini bertujuan untuk mendorong realisasi pengembangan kendaraan bermotor listrik nasional demi menuju kemandirian energi nasional dan lingkungan yang bersih.
Kemendikti mengungkapkan beberapa poin tantangan yang wajib jadi perhatian Indonesia agar berjalan ke arah motor listrik. Pertama adalah dukungan pemerintah yang rendah dalam hal regulasi nasional dan internasional, pembiayaan riset, persiapan infrastruktur dan belum adanya skema insentif.
Kedua belum dikuasainya teknologi inti seperti baterai dan motor listrik. Ketiga kandungan impor untuk komponen tinggi alias TKDN masih rendah.
Ketiga adalah secara ekonomi harga kendaraan masih mahal, dengan daya beli rendah sementara harga bahan bakar fosil masih disubsidi secara luas. Dari aspek sosial, budaya praktir masyrakat, rendahnya kesadaran lingkungan dan pemahaman terhadap faktor keamanan kendaraan listrik jadi tantangan.
Pembangunan Pabrik Baterai Morowali Dimulai Sebulan Lagi
Kemenko Bidang Kemaritiman dalam pembahasan rapat tersebut mengungkapkan tujuan penggunaan kendaraan listrik akan meningkatkan diversifikasi pemanfaatan sumber energi di Indonsia, meningkatkan efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi CO2. Semangatnya. Indonesia harus menjadi bagian dari global supply chain industri kendaraan listrik utamanya baterai lithium.
Ini langsung dijawab Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dengan rencana pembangunan pabrik baterai di Morowali, Sulawesi. Pabrik baterai ini akan menjadi pabrik terbesar di dunia dengan menggandeng investor dari luar negeri.
Pihak Kemenko Kemaritiman juga mengungkapakan akan mengevaluasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang sudah diterima untuk segera dibuat ketetapannya. Selain itu Kemenko Maritim mendorong penggunaan APBN/APBD untuk penyelenggaraan kendaraan bermotor listrik nasional di seluruh kementerian dan BUMN sebagai percontohan.
Pihak Kemenperin mengungkapkan untuk menciptakan iklim investasi menuju produksi kendaraan listrik diharapkan ada pendalaman manufaktur dan lokalisasi secara berurutan mulai CKD, IKD dan part by part. Ini dilakukan juga dengan mendorong penggunaan komponen lokal, baik komponen utama maupaun penunjang.
Tantangan untuk Mobil Listrik Kreasi Mahasiswa di Sumatera