Honda Bicara Soal Rencana Penurunan Pajak Sedan di Indonesia
- Target Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengenai revisi pajak sedan, selesai pada kuartal pertama 2018. Apabila turun, nanti harga sedan bisa lebih terjangkau.
Pajak sedan untuk sekarang ini dinilai para produsen otomotif sangat tinggi. Sebagai contoh, sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen.
Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) ikut angkat bicara mengenai rencana tersebut. Menurut dia, sekarang ini tidak bisa bicara terlalu detail, karena belum mengetahui skema atau arah tentang penurunan pajak sedan itu.
"Jadi yang akan dikurangi itu dari katerori sedan yang mana, kami belum tahu," kata Jonfis di Sunter, Jakarta Utara, akhir pekan lalu.
Jonfis melanjutkan, lantas setelah pajak turun apakah harga sedan akan lebih murah? Menurut dia sudah pasti, tetapi belum mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang notabene lebih mengarah ke segmen MPV atau SUV.
"Secara umum memang turun harganya, tetapi apakah turun harga tetapi fitur naik, kami tidak ada yang tahu," ucap Jonfis.
Jonfis memprediksi, secara pasar juga tidak akan langsung tinggi sebab masyarakat akan mempertimbangkan lebih lanjut ketika membeli sedan, terutama mengenai daya angkut.
"Mungkin kalau untuk ekspor bisa lebih cepat tumbuhnya dari pasar domestik," kata dia.