Fungsi "Coating" untuk Mobil Bekas
- Coating atau perlindungan cat pada umumnya banyak dilakukan oleh pemilik kendaraan baru. Meski begitu, pengguna mobil atau sepeda motor bekas pun bisa melakukan dan menikmati layanan itu.
Secara fungsi tetap sama, yakni melindungi permukaan cat agar tidak mudah terserang jamur dan lain sebagainya. Tetapi, ada satu hal lagi yang perlu diketahui pemilik mobil bekas, yakni bisa mengembalikan warna cat seperti baru.
"Misalnya warna mobil lama berwarna putih, terus sudah terlihat sedikit kuning, dengan melakukan coating bisa kembali putih normal lagi," ujar Christopher Sebastian, Presiden Direktur Top Coat Indonesia di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Selain itu, menurut Christopher tidak ada batasan usia jika mobil atau motor bekas ingin dicoating. Paling penting, kata dia pastikan seluruh bodi mobil tidak mengalami baret atau goresan yang cukup dalam.
"Kalau punya goresan sedikit bisa disamarkan, tetapi jika ada yang penyok harus dirapihkan dulu," kata dia.
Meski dapat melindungi permukaan cat, pemilik mobil juga tetap harus melakukan perawatan berkala setiap enam bulan sekali. Tujuannya, untuk membersihkan jamur yang muncul atau goresan kecil.
"Coating itu memang melindungi cat dari kotoran burung, getah pohon dan lain sebagainya, tetapi jika tidak dirawat menjadi kurang maksimal. Kita anjurkan setiap enam bulan sekali dan akan kita aplikasikan seperti pertama melakukan coating," ujar Christopher.
TopCoat Indonesia terus menambah jaringan dengan membuka workshop pertama di DKI Jakarta, yakni di jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Outlet itu akan melayani konsumen yang berdomisili di Ibu Kota, khususnya Jakarta Selatan.
"Ini cabang pertama kami yang dibuka di Jakarta dan cabang keenam dari total outlet yang sudah beroperasi," kata Christopher.
Selain itu, ke depan TopCoat Indonesia juga akan terus memperlebar jaringan hingga ke Manado, Sulawesi Utara, dan Solo, Jawa Tengah.