Harga Pertamax Naik, Bisakah Mobil Honda Minum Pertalite atau Premium?
PT Pertamina (Pesero) baru saja menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk nonsubsidi, termasuk Pertamax Series, mulai dari pertamax (RON 92) yang per liternya melonjak dari Rp 9.500 ke Rp 10.400, dan turbo (RON 98) dari Rp 10.700 menjadi Rp 12.250.
Meski begitu, Jonfis Fandy, Marketing & Aftersales Sales Service Director Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan, pihaknya merekomendasikan semua produknya untuk tetap menggunakan BBM minimal dengan RON 91-92.
Jadi kalau rekomendasinya RON 91-92, jadi artinya pertamax rekomendasinya, karena itu merupakan rekomendasi juga dari pemerintah, untuk konsumen maupun kepada agen pemegang merek (APM), kata Jonfis, Sabtu (13/10/2018).
Namun, sewaktu-waktu melakukan perjalanan jauh dan tidak menemukan bahan bakar pertamax di daerah tersebut, bisa mengisi BBM dengan RON di bawah 92. Namun, setelah itu kembali mengisi BBM yang direkomendasikan, ujar Jonfis.
Jonfis menambahkan, terkait dengan anjuran tersebut, belum ada konsumen yang menyampaikan keluhannya. Namun, tentunya, kriteria BBM yang direkomendasikan tersebut harus diikuti.
Iya akan melanggar warranty (jika terus-terusan menggunakan BBM di bawah RON 91). Namun, sampai saat ini belum ada, kata Jonfis.