BMW Motorrad Mulai Berlakukan Kenaikan Harga
- BMW Motorrad Indonesia mengungkapkan per Jumat (7/9/2018) harga produk-produk mereka akan disesuaikan. Ini menyusul kebijakan PPh pasal 22, dimana barang tertentu, salah satunya motor besar, mendapat kenaikan pajak dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
"Jumat sudah mulai efektif harga baru," ucap CEO PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans saat dihubungi Kamis (6/9/2018).
Namun Joe belum dapat memastikan detail kenaikan seberapa besar sebab perhitungan juga menyangkut mata uang. Termasuk juga model-model apa saja yang sangat terpengaruh karena kebijakan baru ini.
Joe mengakui kebijakan pemerintah ini membuat pihak BMW Motorrad cukup kesulitan untuk menjual produk-produknya. Joe berharap pemerintah dapat membuat solusi tepat sasaran terhadap kondisi saat ini.
"Sebab barang-barang yang dikategorikan mewah ini sebenarnya kecil imbasnya terhadap defisit negara," ucap Joe.
Ditanya terkait pembatalan pesanan oleh konsumennya terkait peraturan baru ini, Joe juga enggan menjawab. Dirinya beserta tim BMW Motorrad tengah membahas bagaimana langkah terbaik untuk menghadapi perubahan kondisi ini.
Dari catatan daftar harga BMW Motorrad bulan lalu, mereka menyediakan tipe Adventure dari model G310 GS (Rp 130 juta), R1200GS (Rp 755 juta), R1200 GS Adv (Rp 799 juta) dan F 850 GS (Rp 549 juta).
Lalu model Sport dari S1000RR (Rp 752 juta). Model Roadster ada G310R (Rp 114 juta) dan S1000R (Rp 595 juta).
Model touring dari R1200RT (Rp 888 juta), R1200 RT Police (Rp1,005 miliar), R 1200 RT Spezial (Rp 952 juta) dan K1600 B (1,132 miliar). Model Urban mobility atau skutik C650GT (Rp 531 juta), dan C650 Sport (Rp 509 juta).
Dari model herritage model R nineT yang ditawarkan. Variannya mulai dari Roadster, Scrambler, Racer, Urban G/S dan Spezial yang dibanderol mulai Rp 619 juta sampai Rp 718 juta. Semua harga tersebut berstatus off the road.
Belum diketahui berapa besar perubahan pada harga terbaru dari harga di atas.