Bantahan Jasa Marga Perihal Tarif Tol Jakarta-Surabaya yang Viral
- PT Jasa Marga memberikan klarifikasi seputar informasi di media sosial perihal tarif jalan tol Jakarta-Surabaya yang dikelola oleh mereka dan kelompok usaha lain yang menjadi bagian dari Trans Jawa. Mereka menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/3/2018), Jasa Marga menyampaikan tiga poin untuk meluruskan informasi yang tengah beredar.
Pertama, Jasa Marga menyatakan sejak Oktober 2017 telah berlaku pembayaran 100 persen non tunai di jalan tol. Untuk pengguna jalan tol yang akan menuju ke timur dengan menggunakan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama tidak lagi mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME), tetapi cukup melakukan tapping dengan menggunakan uang elektronik dengan saldo yang cukup.
Kedua, Jasa Marga menyatakan informasi tentang pemberlakuan tarif tol untuk beberapa ruas jalan tol tidak tepat, terutama untuk jalan tol yang hingga saat ini masih dalam tahap konstruksi. Menurut Jasa Marga, belum ada penetapan tarif untuk ruas jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi. Mereka juga menyatakan penetapan tarif tol merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketiga, Jasa Marga menyatakan jalan tol Trans Jawa dikelola oleh sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).Untuk ruas yang dikelola oleh Jasa Marga, tarif untuk kendaraan Golongan I yang berlaku adalah sebagai berikut: