Diprediksi Masih Padat, Penerapan "One Way" Diperpanjang

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).

- Hingga H-4 jelang Lebaran, PT Jasa Marga mencatat sudah ada 749.945 kendaraan yang pergi meninggalkan Jakarta ke arah Barat, Timur, dan Selatan. Meski jumlahnya sudah mendekati 750.000 kendaraan, tapi diprediksi masih akan ada gelombang pemudik susulan pada Senin (3/6/2019) .

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi, bila sampai terjadi peningkatan volume kendaraan kembali, maka sistem one way di ruas Trans Jawa yang semula berhenti pada tanggal 2 Juni 2019, akan kembali diterapkan.

"Terakhir laporan dari Jasa Marga dan Korlantas masih ada masyarakat yang belum melakukan perjalanan mudik, kemungkinan besar mereka-mereka yang datang dari Sumatera karena baru sandar di Merak. Jadi bila memang besok (3/6/2019) terjadi kepadatan, one way akan diberlakukan lagi saat pagi hari atau waktu-waktu terjadi kepadatan," ucap Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/6/2019).

Keputusan masa perpanjangan one way hingga 3 Juni 2019 atau lebih, juga dibenarkan oleh Corporate Communication Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti. Menurut dia, hal ini sudah masuk dalam skenario antisipasi yang sejak awal direncanakan bersama.

Bahkan jarak penerapan one wayjuga akan diperpanjang agar kepadatan lalu lintas benar-benar bisa terurai. Dari semula hanya sampai Brebes Barat atau km 265, diteruskan hingga Gerbang Tol Kalikangkung atau Km 414.

"Kita sudah antisipasi, dan memang rencananya one way masih akan diterapkan karena jumlah pemudik belum sesuai prediksi. Kemungkinan besar akan diperpanjang sampai Kalikangkung, hal ini lantaran lokasi di sana untuk bermanuver menjadi arus normal lebih besar dibandingkan Brebes. Untuk waktunya biasa pagi, tapi kita sesuaikan lagi dengan diskresi kepolisian," ucap Irra.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel