Cara Menghitung Jarak Aman Saat Mengemudi di Jalan Tol

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol cikopo palimanan di Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).

-Pengemudi mobil wajib menjaga jarak aman ketika berkendara di jalan raya, termasuk tol. Tujuan utamanya jelas, untuk memperkecil risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun masih banyak pengemudi mobil, bus, atau truk, yang menjaga jarak antara kendaraan lain dengan hanya memperkirakan atau mengandalkan feeling. Secara aturan sebenarnya ada cara yang lebih tepat lagi untuk menjaga jarak aman.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan bahwa jarak aman antara kendaraan di jalan raya, yaitu dua detik. Cara menghitungnya juga cukup sederhana.

"Pastikan kecepatannya sama antara kendaraan kita dengan kendaraan yang di depan. Setelah itu, cari patokan statik di bahu jalan. Kemudian, lihat mobil di depan saat melewati patokan tersebut," ujar Jusri, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jusri menambahkan, patokan statik bisa berupa marka jalan atau plang penunjuk jarak yang ada di pembatas jalan.

"Cara menghitungnya sedikit berbeda. Saat mobil di depan kita melewati patokan statik tersebut, hitung dengan satu satu, satu dua, satu tiga, dan seterusnya," kata Jusri.

Menurut Jusri, menjaga jarak aman gunanya agar saat terjadi kecelakaan di depan, pengemudi memiliki waktu beberapa detik untuk merespon dan melakukan reflek gerakan menghindar dari kecelakaan itu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel