Ada Ubahan Pajak, KTM Tetap Pasang Target 3.600 Unit
- PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM) distributor resmi KTM di Indonesia, bersiap untuk memberikan ubahan pada harga produk mereka. Ini dilakukan untuk persiapan menghadapi peraturan pajak kendaraan yang turut berubah.
Untuk harga produk kami saat ini belum ada perubahan atau kenaikan. Tapi akan ada perubahan ke depan sesuai dengan kenaikan BBNKB, ucap Presiden Direktur PT PJLM Kristianto Gunadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/4/2019).
Kris mengungkapkan kenaikan yang akan dikenakan pada produk KTM tersebut mengikuti besaran kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terbaru. Besarannya mulai dari 2,5 persen sampai 5 persen.
Sesuai dengan mesin kendaraan bermotor roda dua, ucap Kris.
Meski mengalami perubahan harga akibat penyesuaian pajak, Kris mengungkapkan target tahun ini tidak berubah. Pabrikan motor asal Austria tersebut menargetkan 3.600 unit di 2019.
KTM Perluas Layanan ke Wilayah Bogor
Tidak ada perubahan target. Dari 23 outlet yang kami miliki saat ini, kami menargetkan 3.600 unit terjual di 2019. Paling dominan masih Duke 200 dan 250 cc diikuti RC 200 dan 250, ucap Kris.
Diketahui, perubahan BBNKB sudah dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 9 tahun 2019 Perubahan Atas peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 13 tahun 2017. Penyesuaian tarif tersebut antara lain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga 250 cc ke atas tarifnya menjadi 15 persen dari 10 persen.
Kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga di bawah 250 cc tarifnya menjadi 12,5 persen dari 10 persen. DKI Jakarta sendiri belum menetapkan perubahan besaran pajak BBNKB karena masih dalam tahap pembahasan.