Atlet Asian Games Tak Boleh Terjebak Macet, Ini Alasannya
- Paket kebijakan transportasi selama perhelatan Asian Games 2018 mulai diuji coba Senin (2/7/2018) hari ini. Pemerintah berharap masyarakat dapat memakluminya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Bambang Prihartono menyatakan, paket kebijakan transportasi bertujuan mengurai kemacetan demi memperlancar waktu tempuh para atlet dari tempat tinggal ke lokasi bertanding.
"Oleh penyelenggara ditentukan batas waktu tempuh selama 30 menit. Lebih dari itu, pertandingan bisa kacau dan atlet bisa stres. Jadi atlet tidak boleh kena macet," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya.
Salah satu dari paket kebijakan transportasi adalah perluasan ganjil genap.
Bambang menyatakan hasil kajian menunjukkan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan-jalan arteri Jakarta harus dilengkapi dengan kebijakan pendukung lainnya.
"Ini menjadi tantangan tersendiri mengingat tingkat kemacetan di Jakarta cukup tinggi," ucap Bambang.
Paket kebijakan transportasi untuk Asian Games 2018 terdiri dari tiga kebijakan, yakni manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL), penyediaan angkutan umum, serta pembatasan lalu lintas angkutan barang (golongan III, IV, dan V).
Berikut rinciannya:
Pada kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas berupa perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri Jakarta dari semula hanya di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Soebroto, diperluas hingga Jalan H Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Pandjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah. Kebijakan ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00.
Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di Pintu Tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan.
Untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari satu, antreannya panjang mencapai 200 meter dan jarak antar gerbang tolnya berdekatan. Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 WIB dan pukul 12.00 - 21.00 setiap harinya.