Budaya Main Hakim Sendiri Bikin Pelaku Kecelakaan Takut Tanggung Jawab
- Kecelakaan bermotor yang menewaskan korban jiwa terjadi tak jauh dari depan Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/2/2018) pagi. Disebutkan pihak Kepolisian, mobil SUV Dodge Journey dengan nomor polisi B 2765 SBM menabrak rombongan sepeda dan satu sepeda motor.
Akibat peristiwa ini, dua orang menjadi korban. Satu luka ringan, sedangkan satu lainnya meninggal dunia. Korban meninggal dilaporkan sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta untuk mendapat penanganan medis, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dalam peristiwa tersebut, pengendara SUV tidak langsung berhenti untuk menolong korbannya. Tapi pergi dari lokasi tersebut. Ia diketahui menyerahkan diri pada siang harinya. Dalam pemeriksaan, pengemudi berinisial M itu mengaku tidak menghentikan laju kendaraanya untuk menghindari amukan massa.
Baca juga :Pengemudi yang Tabrak Produser RTV Menyerahkan Diri ke Polisi
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai, budaya main hakim sendiri membuat seserang pelaku kecelakaan takut untuk langsung bertanggung jawab menolong korbannya. Menurut Jusri, kecelakaan seperti yang terjadi di depan Gedung LIPI sudah sering terjadi di Indonesia.
"Sering ditemui adanya orang yang main hakim sendiri ini menjadi sebuah fenomena yang dihadapi masyarakat Indonesia. Akibatnya ketika terjadi kecelakaan, pihak yang menabrak cenderung mencoba keluar dari lokasi kecelakaan dengan sesegera mungkin," kata Jusri kepada Kompas.com,Sabtu petang.
Baca juga :Kronologi Tertabraknya Produser RTV Saat Bersepeda hingga Meninggal
Jusri menyadari di Indonesia, pengemudi yang menjadi pihak yang menabrak dihantui budaya main hakim sendiri. Ketakutan akan terjadinya main hakim sendiri dinilai bisa dimaklumi. Namun, bukan berarti jadi pembenaran bahwa pengemudi yang menabrak bisa kabur melarikan diri.
Bila menghadapi situasi seperti yang dialami M, Jusri menyarankan pengemudi untuk keluar dari lokasi kecelakaan. Namun segera mencari pos polisi, rumah sakit terdekat, atau tempat lainnya yang dinilai aman. Tujuannya melaporkan terjadinya kecelakaan sekaligus menegaskan bahwa pengemudi tersebut bertanggung jawab.
"Jangan panik. Lihat situasinya aman atau tidak. Kalau tidak aman dan ada korban, segera bergerak ke tempat aman sambil menelpon polisi atau ambulans. Nomor-nomor darurat harus diketahui untuk menceritakan kejadian tersebut," ucap Jusri.