Ganjil-Genap Dorong Layanan Transportasi Lebih Baik

Antrean panjang bus Transjakarta di Simpang Matraman, Selasa (10/4/2018)


Setelah mengaku mendapat hasil positif selama Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta membatalkan penyudahan perluasan ganjil-genap di jalan arteri yang awalnya dijanjikan selesai pada 2 September 2018. Kini aturan tersebut terus berlanjut hingga gelaran Asian Para Games 2018 selesai pada 13 Oktober mendatang.

Meski banyak pro dan kontra soal ganjil-genap di kalangan masyarakat, beberapa pengamat lalu lintas dan transportasi merespons baik regulasi tersebut. Salah satunya seperti Darmaningtyas selaku pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Dari hasil kajian semenjak implementasi penuh perluasan ganjil-genap di awal Agustus lalu, menurut Darma, ada beberapa perubahan besar di Jakarta. Terutama soal perubahan layanan transportasi umum yang mulai membaik.

"Perluasan ganjil-genap imbasnya bikin lebih baik transportasi umum. Kondisinya ditandai dari empat hal, peningkatan kecepatan, penurunan volume kendaraan, emisi CO2, dan peningkatan pengguna angkutan umum," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut Dharma, dari hasil evaluasi bersama, rata-rata kenaikan kecepatan pada ruas jalan yang terdampak mencapai 44,08 persen, sedangkan volume kendaraan yang melintas turun 20,37 persen. Namun, memang ada imbas lain, yakni meningkatnya volume kendaraan pada kawasan yang dijadikan rute alternatif rata-rata mencapai 6,48 persen dari biasanya.


Untuk sektor transportasi umum, hasil kajian menunjukkan tren positif bila dibandingkan data sebelum ganjil-genap. Contoh untuk Transjabodetabek yang dioperasikan oleh tiga operator, yakni Lorena, PPD, dan Sinar Jaya. Peningkatan penumpang naik signifikan sejak minggu kedua dengan persentasi 28,88 persen untuk PPD, 98,18 persen untuk Lorena, dan 6,34 persen untuk Sinar Jaya.

"Salah satu pertimbangan penting mendesak agar Pemprov DKI Jakarta melanjutkan kebijakan perluasan sistem ganjil-genap itu karena inilah momentum yang baik untuk mendorong warga kembali menggunakan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari," ujar Darman.

Lebih lanjut Darman menjelaskan bahwa, dalam Perda No.1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda No.5 2014 mengenai transportasi telah mengamanatkan bahwa share angkutan umum untuk mobilitas DKI pada 2030 mencapai 60 persen. Kondisi saat ini sendiri baru 25 persen, jadi perlu ada upaya sejak dini untuk mencapai target 60 persen.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel