5 Regulasi Baru di MotoGP 2019

MotoGP Inggris pnya tantangan baru bagi para pebalap.

- Jelang putaran akhir MotoGP 2018, Federation Internationale de Motocyclisme ( FIM), mengumumkan adanya aturan baru untuk musim balap 2019. Total ada lima regulasi baru yang wajib diikuti semua tim balap.

Dilansir dari Crash.net, Jumat (9/11/2018), lima regulasi baru yang dikeluarkan oleh FIM terkait masalah teknis. Kelimanya adalah analisa data, ECU dan koneksi, suhu bahan bakar, helm, dan komponen rem.

5 regulasi baru MotoGP

1. Untuk regulasi analisis data, direktur teknis telah diberikan kewenangan mengunduh data ECU ke "Official PC" dengan tujuan memverifikasi bahwa data belum dimodifikasi dari aslinya. Usai ditetapkan data sesuai regulasi FIM, maka akan dihapus dari "Official PC".

2. ECU dan IMU juga akan dibatasi menggunakan CAN decoupler resmi yang tidak bisa dimodifikasi. Perangkat CAN decoupler sendiri dikategorikan sebagai perangkat gratis.

3. Untuk suhu bahan bakar, lebih ke masalah waktu tunggu antara pengumuman resmi suhu setempat dan dimulainya balap yang ditingkatkan dari 60 menit menjadi 75 menit. Hal ini diklaim memberikan lebih banyak waktu untuk tim menyelesaikan proses pengisian bahan bakar.

4. Peraturan keempat soal helm. FIM menyatakan semua helm pebalap akan ditetapkan oleh ketentuannya FIM. Artinya akan ada standarisasi tunggal menggantikan berbagai standar internasional yang sebelumnya digunakan.

Saat ini tes homologasi helm sedang berlangsung bersama beberapa produsen, dan direncanakan FIM akan mengumumkan siapa saja produsen helm yang lulus proses homologasi sebelum musim 2018 berakhir.

5. Sementara aturan kelima, dikatakan bila spesifikasi yang lebih perinci untuk material yang digunakan sebagai koneksi selang rem dan silinder master rem telah disetujui.

Selain kelima regulasi teknis tersebut, ada beberapa regulasi lain yang juga akan diterapkan. Mulai dari masalah disiplin dari pebalap juga kecepatan tinggi saat berada di pit lane.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel