AMMDes Terancam Gagal Lolos Uji Tipe

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat mencoba Alat Mekanis Multiguna Perdesaan ( AMMDes) di acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (02/08/2018). Pada pameran otomotif GIIAS kali ini mengusung tema Beyond Mobility yaitu mobil-mobil teknologi masa depan yang diklaim ramah lingkungan, Acara ini akan berlangsung hingga 12 Agustus 2018.

- Dalam waktu dekat, Kementerian Perindustrian berencana akan mengajukan uji tipe terhadap kendaraan Alat Mekanis Multiguna Perdesaan ( AMMDes) ke Kementerian Perhubungan. Namun bila diuji mengacu peraturan saat ini, AMMDes yang dikembangkan Kiat Mahesa Wintor (KMW) itu terancam gagal lolos uji tipe.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi,mmenyebutkan, ada dua hal yang bisa membuat AMMDes tak lolos uji tipe, yakni uji emisi dan tingkat kebisingan.

"Kalau AMMDes mau uji tipe, ada beberapa standarnya yang tidak terpenuhi, seperti dari uji emisi dan noise (tingkat kebisingan)," kata Budi kepadaKompas.com di arena GIIAS 2018 di ICE, BSD City, Tangerang, Senin (6/8/2018).

Saat ini, uji tipe kendaraan diketahui mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Khusus untuk uji emisi sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N dan O.

Budi belum menjelaskan lebih jauh seputar tingkat emisi dan kebisingan AMMDes. Sebab proses pengujiannya juga belum dimulai.

Budi menyatakan saat ini Kemenhub dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang mengupayakan adanya penyesuaian regulasi. Dengan adanya penyesuaian itu, diharapkan AMMDes nantinya dapat dinyatakan lolos uji tipe.

"Regulasi akan coba diturunkan agar menyesuaikan," ujar Budi.

AMMDes yang dikembangkan KMW diketahui menggunakan sumber tenaga dari mesin Diesel yang disebut memiliki tenaga 14 hp. Kendaran tersebut memiliki berat mencapai 800 kg, dengan daya angkut maksimum 700 kg pada jalan mendatar dan 500 kg pada jalan mendaki.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel