Cara Korsel Hadapi Recall Kendaraan Bisa Dicontoh Indonesia
wal Agustus 2018, pihak BMW baru saja mengumumkan recall untuk beberapa modelnya yang dipasarkan di Eropa dan Korea Selatan. Alasannya, menyangkut faktor keselamatan yang memungkinkan mobil bisa mengalami kebakaran.
Sekilas kabar ini tampak biasa saja, namun, ada hal menarik soal mekanisme recall di negeri K-Pop ini. Jadi, pemerintah Korsel ikut aktif turun tangan untuk menyadarkan masyarakat pemilik BMW yang terinfeksi, untuk segera melakukan perbaikan.
Tak hanya sekedar imbauan, mereka mengeluarkan peraturan yang menindak secara hukum konsumen yang terpergok lagi mengemudikan model yang masuk daftar recall, bahkan bisa memenjarakannya lebih dari satu tahun, jika sampai mobil terbakar.
Penarikan kembali kendaraan secara massal untuk diperbaiki atau biasa disebut recall, biasanya hanya sebatas pemberitahuan saja dari pihak produsen atau Agen Pemegang Merek (APM), atau lembaga milik pemerintah.
Namun, langkah tegas yang diambil pemerintah Korsel lewat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi patut diapresiasi, bahkan mungkin bisa diadopsi oleh Indonesia yang menjajaki mengaplikasi aturan recall.
Keputusan yang dibuat tersebut, tentunya buat mendesak konsumen untuk mengunjungi dealer terdekat. Setidaknya ada 100.000 kendaraan yang di-recallsekitar 27.000 unit belum mendatangi dealer untuk perbaikandari Autoevolution, Selasa (14/8/2018).
Memang, sejah ini di Korea Selatan sudah ada sekitar 40 mobil BMW terbakar. Sebelumnya pada 8 Agustus 2018, BMW mengumumkan recall 300.000 model (Eropa) pada beberapa model seperti, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 6, Seri 7, X3, X4, X5, X6 yang mungkin mengalami masalah sama.
Model yang terinfeksi bermesin diesel, di mana untuk yang 4-silinder dirakit dari April 2015 hingga September 2016. Sedangkan mesin diesel 6-silinder, diproduksi dari Juli 2012 hingga Juni 2015.
Namun, tak ada keterangan kalau ini akan berlaku untuk merek lain atau tidak.