Harga Pertamax Tembus Rp 10.400 per Liter
- PT Pertamina (Pesero) melakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai hari ini (10/10/2018) pada pukul 11.00 WIB. Revisi harga berlaku untuk jenis BBM non subsidi, khususnya Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO.
"Betul, mulai hari ini kita update harga baru untuk non subsidi termasuk Biosolar non PSO. Jadi semua SPBU akan menerapkan harga baru mulai jam 11.00 WIB," ucap VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/10/2018).
Menurut Adiatma, kenaikan harga pada jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO di karena dampak harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Untuk saat ini kisaran harga minyak mentah sudah menembus 80 dollar Amerika Serikat per barelnya.
"Kita hanya melakukan penyesuaian saja, harga minyak mentah naik kita ikuti pada BBM non subsidi. Aturannya mengacu pada Permen ESDM No.34 tahun 2018," ucap Adiatma.
Kenaikan harga yang ditetapkan tidak berlaku untuk jenis BBM Premium, Biosolar PSO, dan Pertalite. Sementara untuk kenaikan harganya cukup signifikan.
Berikut daftar harga baru BBM per 10 Oktober 2018 pukul 11.00 WIB ;
1. Pertamax dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.400 per liter
2. Pertamax Turbo dari Rp 10.700 menjadi 12.250 per liter
3. Pertamina Dex dari Rp 10.500 menjadi 11.850 per liter
4. Dexlite menjadi Rp 10.500 perliter
5. Biosolar Non PSO menjadi Rp 9.800 per liter.
"Harga ini masih kompetitif dibandingkan harga jual di SPBU lain. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam, untuk sementara waktu harga baru ini tidak diterapkan, jadi tidak naik dulu untuk di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah," kata Adiatma.