Dampak Libur Panjang Terhadap Keselamatan Berkendara saat Mudik
- Pemerintah telah memberlakukan libur bersama di musim Lebaran tahun ini sejak H-6. Pemberlakuan ini membuat kepadatan dan waktu yang digunakan untuk menempuh perjalanan pulang kampung, berubah dibanding tahun lalu.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, menilai, kebijakan penambahan libur Lebaran ini dapat dipandang dari dua sisi.
"Pertama ini setingan yang baik dari pemerintah. Libur bertambah harapannya arus mudik bisa cair dua tiga hari sebelum Lebaran karena pemudik dapat memilih berangkat lebih dulu," ucap Sony saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sisi lain adalah perilaku yang terpengaruh dari penyebaran puncak mudik. Sony mengungkapkan, perubahan kondisi lalu lintas ini membuat pemudik menjadi terburu-buru di jalan. Perilaku ini yang kemudian menyebabkan kecelakaan.
"Jika kondisi jalan padat dan macet seperti yang biasa ditemui menjelang hari Lebaran, tentu kendaraan tidak dapat kencang. Selain itu juga ada faktor kelelahan di mana ada sebagian ruas jalan yang belum layak (jalur fungsional) dilewati tanpa menyadari kurangnya area beristirahat," ucap Sony.
Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan libur panjang yang berlaku tahun ini memang secara tidak langsung memang membagi puncak arus lalu lintas mudik.
"Kemarin kita lihat H-6 sudah ada puncak. Sekarang dari semalam juga sudah terjadi artinya ada distribusi membuat kepadatan berkurang dan kemacetan tidak sampai tahun-tahun sebelumnya," ucap Ahmad saat dihubungi Rabu (13/6/2018).
Soal kecelakaan yang belakangan terjadi sudah diantisipasi oleh jajarannya dengan menempatkan rambu-rambu disepanjang jalur mudik. Ini termasuk penerangan jalan dan tempat beristirahat di beberapa titik seperti tol fungsional.
"Kita juga sudah mengimbau pada pengemudi untuk mengatur kecepatan maksimalnya. Faktor pengemudi paling banyak jadi penyebab kecelakaan," ucap Ahmad.
Soal libur panjang dan keselamatan mudik ini, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengungkapkan merujuk data hingga H-3 Lebaran yang dilansir Korlantas Mabes Polri terlihat penurunan kasus kecelakaan sebanyak 19 persen menjadi 771 kejadian.
Bahkan, fatalitas kecelakaan anjlok hingga 41 persen menjadi 163 korban meninggal dunia bila dibandingkan dengan periode sama 2017.
"Jadi memang libur panjang itu bisa mengurangi penumpukan jumlah kendaraan dalam waktu bersamaan. Dampaknya kelelahan di jalan dapat diperkecil. Tapi kenapa masih saja ada peristiwa kecelakaan lebih pada kelalaian pengemudi menerapkan cara berkendara yang rendah resiko kecelakaan," ucap Edo saat dihubungi di waktu yang sama.