Ganjil-Genap Jadi Andalan Sebelum Jalan Berbayar Diterapkan

Carito, seorang pengendara, saat ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-genap, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

- Pembatasan lalu lintas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap pada mobil, masih menjadi andalan untuk mengurangi tingkat kepadatan kendaraan di DKI Jakarta. Bahkan, kebijakan itu dipertahankan hingga penerapan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP) diberlakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, untuk sekarang ini belum ada informasi kalau jalan berbayar akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut dia, informasi terakhir menyebutkan akan dimulai pada akhir tahun ini di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

"Jadi sekarang ini masih mengandalkan ganjil-genap dulu. Mungkin saja kalau ERP sudah ada, ganjil-genap bisa dihilangkan, tetapi belum tahu nanti akan seperti apa, perlu dikaji lebih jauh lagi," ujar Herman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono juga pernah mengatakan bahwa perpanjangan ganjil-genap sekaligus menunggu kesiapan dan implementasi penerapan jalan berbayar yang sampai sekarang masih belum terlaksana.

"Masalah ERP sedang dikejar dan rencananya selesai pada 2019 ini. Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa," ujar Bambang belum lama ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel