Datsun Belum Lirik Buka R&D Center di Indonesia
Rumor soal rencana Datsun yang akan membangun R&D Centre di Indonesia, ternyata belum benar. Ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Masato Nakamura, Head of Datsun Indonesia.
Memang diakui, kalau transfer pengetahuan soal teknologi dan manufaktur otomotif di Indonesia bisa dikatakan masih sangat amat minim. Berbeda jauh jika dibanding dengan China, yang terbilang sukses membajak ilmu-ilmu otomotif asing.
Hingga saat ini, baru Daihatsu saja yang sudah membangun pusat penelitian dan pengembangan mobil di sini. Meski begitu, Masato tak menutup mata, kalau Indonesia cukup potensial jadi pusat R&D.
Saya sendiri tidak tahu akan kabar itu (Datsu buka R&D di Indonesia). Namun Indonesia cukup potensial untuk menjadi tempat dibangunnya fasilitas tersebut, ujar Masato, Kamis (3/5/2018).
Keputusan buat bangun fasilitas-fasilitas seperti itu, kata Masato, ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan. Mulai dari permintaan pasar di dalam negerinya dan juga tren.
Baca juga : Lewat Cross, Datsun Tegaskan Mereka Bukan Merek Mobil Murah
Secara global yang kami lakukan tidak hanya R&D center tapi juga pabrik, termasuk design centre. Kami memutuskan di mana kami harus membangun fasilitas tersebut, tentu saja kami melihat demand dan tren, ucap Masato.
Contohnya, kami punya pusat R&D di India, bisa kita bayangkan kalau di sana pasarnya sampai 3 jutaan unit pertahunnya. Jadi kami melihat ada kesempatan besar di sana, juga tempat lainnya seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan China, kata Masato.
Sementara untuk Indonesia sendiri, Masato menyebutkan sesuai fakta kalau pasarnya saat ini hanya sebesar 1,1 jutaan unit saja. Namun dirinya tak menutup mata akan populasi yang sangat besar.
Jadi pada sektor otomotif kami punya kesempatan besar, sebetulnya kami punya R&D juga di sini, tapi apakah kami akan membuatnya menjadi lebih besar dengan segala kelengkapannya atau tidak, itu tergantung dari sumber daya global dan rencana kami, termasuk dari sisi pasar, ucap Masato.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kalau pelaku industri yang berinvestasi dengan membangun pusat R&D di Indonesia, akan mendapat insentif pajak atau tax allowance sampai 300 persen.