GoGraber Tolak Demo Saat Asian Games 2018
Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari 27 beberapa komunitas yang tergabung dalam GoGraber mendukung gelaran Asian Games 2018. Sebagai bukti dukungannya, mereka mendeklarasikan diri untuk tidak ikut serta dalam aksi demo dari beberapa komunitas ojol lain yang akan digelar saat Asian Games dimulai.
Penyampaian deklarasi dihelat sekaligus merayakan hari jadi GoGraber yang diikuti beberapa komunitas ojol dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari Minggu (29/7/2018) lalu. Menurut Pengurus Besar GoGraber Indonesia Feribudi, GoGraber benar-benar menolak aksi demo tersebut.
"Memang ada rencana aksi demo yang rencananya tanggal 18 Agustus nanti saat pembukaan Asian Games. Namun GoGraber menolak aksi tersebut yang akan dilakukan beberapa kelompok ojol lain, kami sadar Asian Games menjadi ajang internasional yang juga mempertaruhkan naman bangsa, jangan dikotori dan manfaatkan dengan aksi untuk kepentingan kelompok," kata Feri yang lebih akrab disapa Bang Maung kepada Kompas,com, Selasa (31/7/2018).
Baca : Malaysia Tak Izinkan Beredarnya Ojek Online
Seperti diketahui, aksi protes yang semula dilakukan oleh ojol saat Asian Games berlangsung adalah terkait masalah kebijakan tarif dari pihak aplikator dan juga tuntutan regulasi layaknya taksi online. Namun menurut Feri, kondisi ini bisa dilakukan setelah Asian Games selesai, tidak harus membuat kegaduhan yang justru mempermalukan Indonesia dihadapan banyak bangsa liannya.
"Untuk demo kejelasan memang perlu, tapi tidak harus saat Asian Games berlangsung. Biar bagaimanapun kita juga bangsa Indonesia NKRI harga mati, kalau gara-gara demo itu bikin malu, kita juga yang malu, bahkan sampai anak cucu kita nanti," katanya.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Budi Setiyadi, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi peran GoGraber untuk menolak aksi demo saat Asian Games. Sementara untuk tuntutan-tuntutan yang diminta, Budi menjelaskan bahwa sudah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyampaikan keluh kesah mereka.
"Kemarin Senin (30/7/2018) KPPU sudah menyatakan akan menerima aduan dan keluh kesah mereka bila memang ada persaingan tarif antara Go-Jek dan Grab yang tidak sehat, bahkan KPPU bersedia menjadi mediator," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/8/2018).
Baca : Siap-siap, Ojek "Online" Juga Bakal Diatur Pemerintah
Sementara saat ditanya soal tuntutan regulasi untuk mengesahkan roda dua menjadi trasportasi umum, Budi hanya mengatakan sudah ada putusan dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak untuk melegalkan ojol sebagai transportasi umum.
"Saya rasa untuk itu sudah ada jawaban dari MK, kami juga dari Kemenhub akan mengacu pada putusan itu. Bila mereka tetap tidak menerima, silakan menanyakan hal itu ke MK langsung," ujar Budi